Bulan
Ramadhan adalah bulan Al Qur’an. Semestinya di bulan Al Qur’an ini umat Islam
mengencangkan ikat pinggang dan menancap gas untuk lebih bersemangat membaca
serta merenungkan isi Al Qur’an. Karena perenungan
isi Al Qur’an hendaknya mendapat porsi yang besar dari aktifitas umat muslim di
bulan suci ini. Mengingat hanya dengan inilah umat Islam dapat mengembalikan
peran Al Qur’an sebagai pedoman hidup dan panduan menuju jalan yang benar.
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ
فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ
“Bulan
Ramadhan adalah bulan diturunkannya Al Qur’an. Al Quran adalah petunjuk bagi
manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara
yang hak dan yang bathil)” (QS. Al Baqarah: 185)
Usaha yang
mulia ini bisa dimulai dari sebuah ayat yang sering dibacakan, dikumandangkan,
bahkan dihafal oleh kaum muslimin, yaitu surat Al Baqarah ayat 183, yang
membahas tentang ibadah puasa. Ayat yang mulia tersebut berbunyi:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا
كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ
لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
“Hai
orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan
atas orang-orang sebelum kalian agar kamu bertakwa” (QS. Al Baqarah: 183)
Ayat ini
mengandung banyak pelajaran berharga berkaitan dengan ibadah puasa. Mari kita
kupas hikmah yang mendalam dibalik ayat yang mulia ini.
يَا
أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا
“Wahai
orang-orang yang beriman”
Dari lafadz
ini diketahui bahwa ayat ini madaniyyah atau diturunkan di
Madinah (setelah hijrah), sedangkan yang diawali dengan yaa ayyuhan
naas, atau yaa bani adam, adalah ayat makkiyyah atau diturunkan
di Makkah.
Imam Ath
Thabari menyatakan bahwa maksud ayat ini adalah : “Wahai orang-orang yang
beriman kepada Allah dan Rasul-Nya, membenarkan keduanya dan mengikrarkan
keimanan kepada keduanya”. Ibnu Katsir menafsirkan ayat ini: “Firman
Allah Ta’ala ini ditujukan kepada orang-orang yang beriman
dari umat manusia dan ini merupakan perintah untuk melaksanakan ibadah puasa”.
Dari ayat ini
kita melihat dengan jelas adanya kaitan antara puasa dengan keimanan seseorang.
Allah Ta’ala memerintahkan puasa kepada orang-orang yang
memiliki iman, dengan demikian Allah Ta’ala pun hanya menerima
puasa dari jiwa-jiwa yang terdapat iman di dalamnya. Dan puasa juga merupakan
tanda kesempurnaan keimanan seseorang.
Lalu, apakah iman itu?
Iman secara bahasa artinya percaya atau membenarkan.
Sebagaimana dalam ayat Al Qur’an:
وَمَا أَنْتَ بِمُؤْمِنٍ لَنَا وَلَوْ
كُنَّا صَادِقِينَ
“Dan kamu
sekali-kali tidak akan percaya kepada kami, sekalipun kami adalah orang-orang
yang benar” (QS. Yusuf: 17)
الإيمان أن تؤمن بالله وملائكته وكتبه
ورسله واليوم الآخر وتؤمن بالقدر خيره وشره
“Iman
adalah engkau mengimani Allah, mengimani Malaikat-Nya, mengimani
Kitab-kitab-Nya, mengimani para Rasul-Nya, mengimani hari kiamat, mengimani
qadha dan qadar, yang baik maupun yang buruk”
Demikianlah
enam poin yang harus dimiliki oleh orang yang mengaku beriman. Maka orang
enggan mempersembahkan ibadah kepada Allah semata, atau menyembah sesembahan
lain selain Allah, perlu dipertanyakan kesempurnaan imannya. Orang yang enggan percaya Muhammad adalah Rasulullah atau meninggalkan
sunnahnya, mengada-adakan ibadah yang tidak beliau tuntunkan, perlu
dipertanyakan kesempurnaan imannya. Orang yang tidak percaya adanya Malaikat,
tidak percaya datangnya kiamat, tidak percaya takdir, perlu dipertanyakan kesempurnaan
imannya.
Namun jangan
kita mengira bahwa iman itu sekedar percaya di dalam hati.
Imam Asy Syafi’i menjelaskan:
وكان الإجماع من الصحابة والتابعين من
بعدهم ممن أدركناهم أن الإيمان قول وعمل ونية ، لا يجزئ واحد من الثلاثة بالآخر
“Setahu
saya, telah menjadi ijma para sahabat serta para tabi’in bahwa iman itu berupa
perkataan, perbuatan, dan niat (perbuatan hati), jangan mengurangi salah satu
pun dari tiga hal ini”.
Dengan
demikian tidak dapat dibenarkan orang yang mengaku beriman namun enggan melaksanakan shalat, enggan
membayar zakat, dan
amalan-amalan lahiriah lainnya. Atau wanita yang mengatakan “Walau saya tidak
berjilbab, yang penting hati saya berjilbab”. Jika imannya benar, tentu hati
yang ‘berjilbab’ akan ditunjukkan juga secara lahiriah, yaitu memakai jilbab
dan busana muslimah dengan
benar. Oleh karena itu pula, puasa sebagai amalan lahiriah merupakan konsekuensi iman.
كُتِبَ
عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ
“Telah
diwajibkan atas kamu berpuasa ”
Al Qurthubi
menafsirkan ayat ini: “Sebagaimana Allah Ta’ala telah menyebutkan wajibnya
qishash dan wasiat kepada orang-orang yang mukallaf pada ayat sebelumnya, Allah
Ta’ala juga menyebutkan kewajiban puasa dan mewajibkannya kepada mereka. Tidak
ada perselisihan pendapat mengenai wajibnya”.
Namun
ketahuilah, di awal perkembangan Islam, puasa belum diwajibkan melainkan hanya
dianjurkan. Sebagaimana ditunjukkan oleh ayat:
فَمَنْ كَانَ مِنْكُمْ مَرِيضًا أَوْ
عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ
فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ فَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَهُوَ خَيْرٌ لَهُ وَأَنْ
تَصُومُوا خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ
“Maka
barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia
berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu
pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya
(jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang
miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan (puasa),
maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu
mengetahui” (QS. Al Baqarah: 184)
Ibnu Katsir
menjelaskan dengan panjang lebar tentang masalah ini, kemudian beliau
menyatakan: “Kesimpulannya, penghapusan hukum (dianjurkannya puasa) benar
adanya bagi orang yang tidak sedang bepergian dan sehat badannya, yaitu dengan
diwajibkannya puasa berdasarkan ayat:
فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ
فَلْيَصُمْهُ
‘Barangsiapa
di antara kamu hadir di bulan (Ramadhan) itu, wajib baginya puasa‘ (QS. Al
Baqarah: 185)”
Bertahapnya
pewajiban ibadah puasa ini berjalan sesuai kondisi aqidah umat Islam ketika itu. Syaikh Ali Hasan Al
Halabi -hafizhahullah- menyatakan: “Kewajiban puasa ditunda hingga tahun
kedua Hijriah, yaitu ketika para sahabat telah mantap dalam bertauhid dan dalam
mengagungkan syiar Islam. Perpindahan hukum ini dilakukan secara bertahap.
Karena awalnya mereka diberi pilihan untuk berpuasa atau tidak, namun tetap
dianjurkan”
Dari hal ini
terdapat sebuah pengajaran berharga bagi kita, bahwa ketaatan seorang hamba
kepada Rabb-Nya berbanding lurus dengan sejauh mana ia menerapkan tauhid.
كَمَا
كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ
“Sebagaimana
diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian”
Imam Al
Alusi dalam tafsirnya menjelaskan: “Yang dimaksud dengan ‘orang-orang
sebelum kalian’ adalah para Nabi sejak masa Nabi Adam sampai
sekarang, sebagaimana keumuman yang ditunjukkan dengan adanya isim maushul.
Menurut Ibnu Abbas dan Mujahid, yang dimaksud di sini adalah Ahlul Kitab.
Menurut Al Hasan, As Suddi, dan As Sya’bi yang dimaksud adalah kaum Nasrani.
Ayat ini
menunjukkan adanya penekanan hukum, penambah semangat, serta melegakan hati
lawan bicara (yaitu manusia). Karena suatu perkara yang sulit itu jika sudah
menjadi hal yang umum dilakukan orang banyak, akan menjadi hal yang biasa saja.
Adapun
permisalan puasa umat Muhammad dengan umat sebelumnya, yaitu baik berupa
sama-sama wajib hukumnya, atau sama waktu pelaksanaannya, atau juga sama
kadarnya”
Beberapa
riwayat menyatakan bahwa puasa umat sebelum umat Muhammad adalah
disyariatkannya puasa tiga hari setiap bulannya, sebagaimana diterangkan oleh
Ibnu Katsir dalam Tafsirnya: “Terdapat riwayat dari Muadz, Ibnu Mas’ud, Ibnu
‘Abbas, Atha’, Qatadah, Ad Dhahak bin Mazahim, yang menyatakan bahwa ibadah puasa
awalnya hanya diwajibkan selama tiga hari setiap bulannya, kemudian hal itu di-nasakh dengan
disyariatkannya puasa Ramadhan. Dalam
riwayat tersebut terdapat tambahan bahwa kewajiban puasa tiga hari setiap bulan
sudah ada sejak zaman Nabi Nuh hingga akhirnya di-nasakh oleh Allah
Ta’ala dengan puasa Ramadhan”
لَعَلَّكُمْ
تَتَّقُونَ
“Agar kalian
bertaqwa”
Kata la’alla dalam
Al Qur’an memiliki beberapa makna, diantaranya ta’lil (alasan)
dan tarajji ‘indal mukhathab (harapan dari sisi orang diajak
bicara). Dengan makna ta’lil, dapat kita artikan bahwa alasan
diwajibkannya puasa adalah agar orang yang berpuasa mencapai derajat taqwa.
Dengan makna tarajji, dapat kita artikan bahwa orang yang berpuasa
berharap dengan perantaraan puasanya ia dapat menjadi orang yang bertaqwa.
Imam At
Thabari menafsirkan ayat ini: “Maksudnya adalah agar kalian bertaqwa
(menjauhkan diri) dari makan, minum dan berjima’ dengan wanita ketika
puasa”.
Imam Al
Baghawi memperluas tafsiran tersebut dengan penjelasannya: “Maksudnya,
mudah-mudahan kalian bertaqwa karena sebab puasa. Karena puasa adalah wasilah
menuju taqwa. Sebab puasa dapat menundukkan nafsu dan mengalahkan syahwat.
Sebagian ahli tafsir juga
menyatakan, maksudnya: agar kalian waspada terhadap syahwat yang muncul dari
makanan, minuman dan jima”.
Dalam
Tafsir Jalalain dijelaskan dengan ringkas: “Maksudnya, agar
kalian bertaqwa dari maksiat. Sebab puasa dapat mengalahkan syahwat yang
merupakan sumber maksiat”
Yang menjadi pertanyaan sekarang, apakah taqwa itu?
Secara
bahasa arab, taqwa berasal dari fi’il ittaqa-yattaqi, yang artinya
berhati-hati, waspada, takut. Bertaqwa dari maksiat maksudnya waspada dan takut
terjerumus dalam maksiat. Namun secara istilah, definisi taqwa yang terindah
adalah yang diungkapkan oleh Thalq Bin Habib Al’Anazi:
العَمَلُ بِطَاعَةِ اللهِ، عَلَى
نُوْرٍ مِنَ اللهِ، رَجَاءَ ثَوَابِ اللهِ، وَتَرْكِ مَعَاصِي اللهِ، عَلَى نُوْرٍ
مِنَ اللهِ، مَخَافَةَ عَذَابِ اللهِ
“Taqwa
adalah mengamalkan ketaatan kepada Allah dengan cahaya Allah (dalil), mengharap
ampunan Allah, meninggalkan maksiat dengan cahaya Allah (dalil), dan takut
terhadap adzab Allah”
Demikianlah
sifat orang yang bertaqwa. Orang yang bertaqwa beribadah, bermuamalah, bergaul,
mengerjakan kebaikan karena ia teringat dalil yang menjanjikan ganjaran dari
Allah Ta’ala, bukan atas dasar ikut-ikutan, tradisi, taklid buta, atau
orientasi duniawi. Demikian juga orang bertaqwa senantiasa takut mengerjakan
hal yang dilarang oleh Allah dan Rasul-Nya, karena ia teringat dalil yang
mengancam dengan adzab yang mengerikan. Dari sini kita tahu bahwa ketaqwaan
tidak mungkin tercapai tanpa memiliki cahaya Allah, yaitu ilmu terhadap dalil Al Qur’an
dan sunnah Nabi Shallallahu’alaihi
Wasallam. Jika seseorang memenuhi kriteria ini, layaklah ia menjadi hamba
yang mulia di sisinya:
إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ
أَتْقَاكُمْ
“Sesungguhnya
yang paling mulia di sisi Allah adalah orang yang paling bertaqwa di antara
kalian” (QS. Al Hujurat: 13)
Setelah
mengetahui makna taqwa, simaklah penjelasan indah berikut ini dari Syaikh
Abdurrahman bin Nashir As Sa’di rahimahullah dalam tafsirnya,
tentang keterkaitan antara puasa dengan ketaqwaan: “Puasa itu salah satu sebab
terbesar menuju ketaqwaan. Karena orang yang berpuasa telah melaksanakan
perintah Allah dan menjauhi larangannya. Selain itu, keterkaitan yang lebih
luas lagi antara puasa dan ketaqwaan:
1. Orang yang
berpuasa menjauhkan diri dari yang diharamkan oleh Allah berupa makan, minum
jima’ dan semisalnya. Padahal jiwa manusia memiliki kecenderungan kepada semua
itu. Ia meninggalkan semua itu demi mendekatkan diri kepada Allah, dan
mengharap pahala dari-Nya. Ini semua merupakan bentuk taqwa’
2. Orang yang
berpuasa melatih dirinya untuk mendekatkan diri kepada Allah, dengan menjauhi
hal-hal yang disukai oleh nafsunya, padahal sebetulnya ia mampu untuk makan,
minum atau berjima tanpa diketahui orang, namun ia meninggalkannya karena sadar
bahwa Allah mengawasinya
3. Puasa itu
mempersempit gerak setan dalam aliran darah manusia, sehingga pengaruh setan
melemah. Akibatnya maksiat dapat dikurangi
4. Puasa itu
secara umum dapat memperbanyak ketaatan kepada Allah, dan ini merupakan tabiat
orang yang bertaqwa
5. Dengan
puasa, orang kaya merasakan perihnya rasa lapar. Sehingga ia akan lebih peduli
kepada orang-orang faqir yang kekurangan. Dan ini juga merupakan tabiat orang
yang bertaqwa”
Semoga puasa
kita dapat menjadi saksi dihadapan Allah tentang keimanan kita kepada-Nya. Dan
semoga puasa kita mengantarkan
kita menuju derajat taqwa, menjadi hamba yang mulia di sisi Allah Ta’ala.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar